Category: Kegiatan

  • Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

     

    JAKARTA, BERITA SENAYAN – Seruan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri berjuang “sampai titik darah penghabisan” di bawah Presiden perlu dibaca sebagai penegasan arah pengabdian, bukan sekadar ungkapan heroik. Ia adalah perintah moral dan konstitusional yang menempatkan Polri sebagai instrumen utama negara dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat.

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya adalah loyalitas kepada kepentingan publik. Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara. Di titik inilah makna “sampai titik darah penghabisan” menjadi jelas: bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian.

    Makna tersebut menegaskan bahwa keberanian Polri bukan hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari: melayani masyarakat dengan adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga martabat setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.

    Pandangan ini sejalan dengan cara berpikir konstitusional Presiden Prabowo Subianto mengenai fungsi lembaga keamanan negara. Sejak sebelum menjabat, Prabowo kerap menekankan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Dalam berbagai forum resmi, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa. Dalam kerangka itu, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dipahami sebagai desain konstitusional yang paling efektif untuk memastikan negara hadir secara utuh, cepat, dan bertanggung jawab dalam menjamin rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga negara.

    Kepercayaan besar Presiden kepada Polri juga memperoleh landasan objektif dari meningkatnya kepercayaan publik. Dalam Laporan Akhir Tahun Kapolri 2025, disampaikan bahwa berbagai lembaga survei independen menunjukkan tren positif terhadap citra dan kinerja kepolisian.

    Hasil Survei Litbang Kompas 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di kisaran 76–78 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Angka ini mencerminkan adanya pengakuan publik atas perbaikan pelayanan, peningkatan transparansi, serta respons yang lebih cepat terhadap pengaduan masyarakat.

    Di tingkat internasional, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor sekitar 89 poin, salah satu yang tertinggi di Asia. Lebih dari 80 persen responden Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian di malam hari, dan mayoritas menyatakan percaya pada kehadiran polisi di lingkungan mereka. Data ini menunjukkan bahwa fungsi dasar kepolisian sebagai penjaga rasa aman mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    Namun, meningkatnya kepercayaan publik justru memperbesar tanggung jawab Polri. Kepercayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanat yang harus dijaga melalui kerja yang konsisten, bersih, dan berintegritas. Setiap penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun melalui proses panjang.

    Seruan Kapolri sesungguhnya adalah ajakan untuk menggeser pusat perjuangan Polri menuju ikhtiar membantu Kepala Negara dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah rakyat. Sebuah ikhtiar untuk memperkuat langkah-langkah melindungi, mengayomi, dan melayani setiap warga negara dengan penuh ketulusan.

    Ia adalah panggilan agar Polri menjadi bagian penting dari percepatan tercapainya kesejahteraan rakyat, sekaligus penopang terangkatnya martabat kemanusiaan. Bahwa setiap tugas kepolisian, sekecil apa pun, pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: membuat rakyat merasa aman, dihormati, dan dimuliakan oleh negara.

    Dalam kerangka ini, pengabdian Polri tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik serta sejauh mana negara benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Dalam praktiknya, semangat perjuangan tersebut harus tampak dalam hal-hal yang konkret: pelayanan yang cepat dan tidak berbelit, proses hukum yang transparan, perlindungan yang nyata bagi korban, serta sikap profesional dan berempati dalam setiap interaksi dengan warga.

    Di sinilah “titik darah penghabisan” menjadi ukuran etika kerja: sejauh mana Polri mau mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau sekadar citra institusi.

    Kritik masyarakat terhadap Polri justru perlu terus dibuka dan difasilitasi dengan saluran yang mudah, aman, dan transparan. Keluhan mengenai pelayanan yang belum merata, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta penanganan perkara yang dianggap belum sepenuhnya adil harus dipandang sebagai bagian dari kontrol publik yang sehat. Di sanalah proses perbaikan institusi menemukan energinya.

    Dengan demikian, seruan “berjuang sampai titik darah penghabisan” adalah perintah untuk menjaga kepercayaan Presiden dan harapan rakyat yang begitu besar melalui kerja nyata yang terukur. Bukan dengan retorika, melainkan dengan profesionalisme dan integritas. Bukan dengan simbol, melainkan dengan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Polri di bawah Presiden adalah Polri yang mengemban amanat Kepala Negara. Polri yang dipercaya dan dicintai rakyat adalah Polri yang mampu menerjemahkan amanat itu menjadi pilar utama terciptanya rasa aman, hadirnya keadilan di tengah masyarakat, serta terjaganya martabat kemanusiaan.

    Perlu dicatat bahwa seruan perjuangan hingga titik darah penghabisan merupakan deklarasi Kapolri untuk menjalankan amanat langsung Presiden dengan kesungguhan penuh, agar Polri menjadi bagian penting dalam terciptanya kesejahteraan rakyat. Ia adalah komitmen institusional bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harapan sosial dan keadilan publik.

  • Blogger Polri : Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Bitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui kapal patroli **KP XV 2009** memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang mengalami kerusakan mesin dan hanyut di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi saat KP XV 2009 melaksanakan patroli rutin pengamanan wilayah perairan. Dalam patroli tersebut, personel Ditpolairud mendapati sebuah perahu nelayan dalam kondisi terapung dan tidak dapat melanjutkan pelayaran akibat mesin yang mengalami gangguan teknis. Nelayan tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus karena tidak mampu mengendalikan perahunya.
    Menanggapi kondisi tersebut, personel KP XV 2009 dengan sigap melakukan upaya pertolongan. Awak kapal patroli segera mendekati perahu nelayan untuk memastikan keselamatan korban serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin yang rusak. Setelah memastikan nelayan dalam keadaan selamat, personel Ditpolairud langsung membantu melakukan perbaikan pada mesin perahu.

    Dengan keahlian dan kerja sama yang baik, personel berhasil memperbaiki kerusakan mesin sehingga perahu nelayan dapat kembali beroperasi. Setelah mesin dinyatakan normal, nelayan tersebut diarahkan untuk melanjutkan pelayaran dengan aman menuju lokasi tujuan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

    Ditpolairud Polda Sulut juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan baik sebelum melaut, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

    Aksi cepat dan humanis personel KP XV 2009 ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata **Polisi Penolong** yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik di darat maupun di perairan.

    #poldasulut
    #polisipenolong
    #airud
    #bitung

     

     

  • Blogger Polri : BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

    Blogger Polri : BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

    BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba


    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto melakukan audiensi dengan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura. Audiensi ini untuk memperkuat kerja sama pelacakan aset dan penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkotika.
    Pola inilah yang menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Komjen Suyudi Ario Seto dengan Direktur CNB Singapura Sebastian Tan beserta jajaran yang digelar pada Rabu (21/1/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, Suyudi mengusulkan penguatan kerja sama melalui pertukaran informasi intelijen. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dalam menyembunyikan dan mencuci uang hasil kejahatan, khususnya yang memanfaatkan sistem keuangan di luar negeri.

    “Kejahatan narkotika tidak bisa diputus hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Yang jauh lebih menentukan adalah memutus aliran uangnya. Karena itu, kerja sama pelacakan aset dan pertukaran intelijen keuangan menjadi kunci dalam melumpuhkan jaringan narkotika lintas negara,” ungkapnya.

    Selain pertukaran intelijen, pihak Singapura mendorong kolaborasi yang lebih operasional melalui pelaksanaan operasi bersama. Kerja sama ini diarahkan pada penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkotika, terutama terhadap bandar yang memindahkan atau menyimpan aset hasil kejahatan di Singapura.

    CNB Singapura juga mengungkapkan tantangan yang kerap dihadapi, yakni ketika tindak pidana asal terjadi di negara lain. Kondisi tersebut menyulitkan proses penelusuran dan penindakan pencucian uang tanpa adanya dukungan konkret dari negara asal.

    Oleh karena itu, CNB menekankan pentingnya kolaborasi aktif dan dukungan data dari Indonesia, termasuk dalam hal pembuktian dan penelusuran aliran dana lintas yurisdiksi. CNB Singapura mengajak BNN untuk memperluas kerja sama di bidang peningkatan kapasitas, seperti pelatihan bersama dan kunjungan antar lembaga.

    Dalam audiensi ini juga menyoroti tantangan keamanan perbatasan laut, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura. Modus penyelundupan melalui ship-to-ship transfer di perairan perbatasan (OPL) serta jalur feri penumpang dengan metode body strapping masih menjadi perhatian serius yang membutuhkan pengawasan terintegrasi dan koordinasi erat kedua negara.

    Dalam aspek pencegahan, Indonesia mengedepankan pendekatan soft power melalui Program ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak). BNN menilai Singapura memiliki berbagai praktik terbaik dalam pendidikan preventif dan membuka peluang pertukaran pengalaman, khususnya dalam pengembangan kurikulum pencegahan narkoba.

  • Begini Semangat  Tak Kenal Lelah Tim SAR Korpolairud di Garis Depan Bencana

    Begini Semangat  Tak Kenal Lelah Tim SAR Korpolairud di Garis Depan Bencana

    Di garis depan bencana, tim SAR Korpolairud berdiri bukan karena kami tidak punya rasa takut atau lelah, tetapi karena kami tahu ada orang lain yang kehilangan lebih besar dari kami. Kami meninggalkan keluarga di rumah, karena di sini ada ayah, ibu, anak, dan saudara-saudara kita yang sedang berjuang menata hidupnya kembali.

    Kami mungkin bukan jawaban atas semua luka, keberadaan kami mungkin terlihat kecil di tengah besarnya duka. Tapi satu hal yang bisa kami janjikan: kami tidak akan diam. We will keep moving, we will keep showing up. supaya tak ada yang merasa ditinggalkan. Negara hadir bukan hanya lewat seragam, tapi lewat setiap tangan yang terulur dan setiap hati yang ikut merasakan pedihnya kehilangan.

    Letih, perih, dan lelah ini suatu hari akan terbayar. bukan dengan penghargaan, tetapi dengan melihat satu demi satu saudara kita bisa tersenyum lagi. This too shall pass. The storm will not last forever. Ayo, kita bergandeng tangan, berjuang bersama. Because we are stronger together.

  • Begini Semangat Polri Berpacu dengan Waktu Begini Semangat Polri  Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

     

    Begini Semangat Polri Berpacu dengan Waktu Begini Semangat Polri  Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

     

    Aceh Tamiang, 6 Desember 2025 — Polri kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui penguatan layanan kesehatan di wilayah bencana. Di tengah jalan yang rusak, jembatan terputus, serta wilayah tanpa sinyal, Tim Kesehatan Pusdokkes Polri bersama tim medis Biddokkes Polda Jambi dan RS Bhayangkara Jambi tiba di Pos Bencana depan Mako Polres Aceh Tamiang pukul 17.00 WIB. Minimnya komunikasi membuat perjalanan penuh tantangan, namun tim tetap bergerak cepat untuk memastikan masyarakat menerima layanan kesehatan sesegera mungkin. Setibanya di lokasi, mereka langsung memperkuat pelayanan kesehatan di tengah meningkatnya korban luka dan kondisi rumah sakit yang sempat lumpuh akibat banjir. Banyak fasilitas kesehatan baru kembali beroperasi secara bertahap, namun masih kekurangan tenaga. Polri berpacu dengan waktu menangani korban luka, mendukung proses identifikasi korban meninggal, dan mengantisipasi penyakit pasca-banjir seperti diare, ISPA, infeksi kulit, gangguan lambung, dan berbagai keluhan lain yang mulai muncul di pos-pos pengungsian.

    Tim Kesehatan Biddokkes dan RS Bhayangkara Jambi yang diberangkatkan menuju wilayah terdampak bencana terdiri dari tiga dokter, enam paramedis, dan tiga pengemudi dengan dukungan tiga unit ambulans. Pada Sabtu, 6 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, tim ini bergabung dengan dr. Irma Yeni, Sp.A., serta dr. Ikhsan, Sp.PD., sebelum bergerak menuju wilayah Polda Aceh. Seluruh personel dalam keadaan sehat, dan perjalanan berlangsung lancar serta aman hingga memasuki daerah terdampak.

    Tim Polda Jambi merupakan salah satu dari tim kesehatan yang diberangkatkan Pusdokkes Polri dan kini disebar ke tiga lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kehadiran mereka melengkapi rangkaian upaya Polri dalam memastikan setiap wilayah terdampak mendapat dukungan medis yang memadai. Dengan pengiriman tim secara serentak ke berbagai titik bencana, Polri membangun jembatan pelayanan kesehatan yang saling terhubung, sehingga daerah yang beban penanganannya meningkat dapat segera diperkuat. Penyebaran tenaga kesehatan lintas provinsi ini memperlihatkan bahwa operasi kemanusiaan Polri tidak hanya berfokus pada satu wilayah, tetapi bergerak serempak untuk menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan, dengan perhitungan cermat demi memaksimalkan kecepatan dan kekuatan dalam menembus kondisi medan yang sulit.

    Seiring operasi kemanusiaan berlangsung, total 12.242 warga telah mendapatkan pelayanan dalam bakti kesehatan Polri di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Lonjakan pasien ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan layanan medis pasca banjir dan longsor. Berbagai penyakit mulai banyak ditemui, seperti diare, influenza, demam, hipertensi, serta gangguan asam lambung. Tak sedikit pula korban luka berat dan ringan yang ditangani setelah dievakuasi oleh tim SAR dari lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Kombinasi penyakit pasca-bencana dan luka fisik akibat evakuasi membuat tenaga medis Polri bergerak cepat dan tanpa henti untuk mencegah kondisi pasien memburuk.

    Aceh menjadi wilayah dengan dampak korban paling tinggi. Hingga 6 Desember 2025, tercatat 2.481 jiwa menjadi korban bencana dengan mayoritas luka ringan, sementara jumlah korban meninggal dunia mencapai 356 jiwa—tertinggi dibandingkan wilayah lain. Kondisi ini menuntut respons cepat dan tenaga medis yang memadai untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal.

    Di Sumatera Barat, beban layanan medis meningkat signifikan. Posko pelayanan kesehatan telah menangani 7.153 pasien, jumlah tertinggi di antara seluruh wilayah terdampak. Keluhan pasien sangat beragam, mulai dari demam, batuk, flu, sakit gigi, gatal-gatal, asam lambung, nyeri perut, mual, diare, sakit kepala, hingga hipertensi. Lonjakan ini memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan pasca-banjir dan menguatkan alasan Polri memperbanyak pengiriman tenaga medis.

    Untuk memperkuat operasi kemanusiaan, Polri mengerahkan 34 personel DVI untuk identifikasi korban meninggal, 12 personel psikologi untuk layanan trauma healing, serta setidaknya 86 ambulans yang disiagakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 6 Desember 2025 pukul 16.30 WIB, perkembangan layanan kesehatan menunjukkan hasil signifikan. Di Aceh, 25 jenazah berhasil teridentifikasi dan 209 pengungsi telah mendapatkan layanan kesehatan. Di Sumatera Utara, 97 pengungsi telah mendapat penanganan medis, sementara di Sumatera Barat, satu jenazah berhasil diidentifikasi dan 287 pengungsi telah dilayani. Secara keseluruhan, 1.243 personel Polri telah dikerahkan dalam operasi kemanusiaan, meliputi pengamanan, layanan medis, DVI, hingga distribusi logistik, sedangkan jumlah pengungsi dari tiga provinsi terdampak mencapai 848.076 orang.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri bergerak melampaui hambatan medan. “Perjalanan tim kesehatan kami bukan hanya soal menembus jalur yang rusak, tetapi memastikan masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan. Setiap menit sangat berarti bagi penyelamatan warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polri berpacu dengan waktu karena korban luka terus berdatangan dan risiko penyakit pasca-banjir mulai meningkat. “Polri hadir memperkuat layanan kesehatan dan bahu-membahu bersama relawan serta pemerintah daerah. Tidak peduli seberapa sulit aksesnya, Polri berkomitmen hadir hingga titik terdampak terakhir. Inilah wujud Transformasi Polri dalam operasi kemanusiaan.”

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.