Blog

  • Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam kegiatan tersebut, Kapolri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Kapolri menyatakan kesediaannya setelah memastikan pengangkatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun AD/ART organisasi.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan hak dan kesejahteraan buruh melalui jalur yang konstruktif dan tertib, tanpa mengganggu iklim usaha. Sebagai dewan penasihat, Kapolri juga menegaskan penguatan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam penyelesaian sengketa industrial antara buruh dan pengusaha. Polri, kata dia, akan terus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kapolri berharap sinergi tersebut dapat menjaga keadilan, stabilitas kamtibmas, serta iklim industri yang kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh menuju Indonesia Emas 2045.

  • Pelayanan Humanis dan Ramah Urus BPKB di Ditlantas Polda Metro Tuai Pujian Warga

    Pelayanan Humanis dan Ramah Urus BPKB di Ditlantas Polda Metro Tuai Pujian Warga

    Pelayanan cepat. murah senyum yang diberikan petugas dan tidak bertele-tele dalam pengurusan BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menuai pujiam dari warga masyarakat yang melakukan pengurusan digedung biru, Kamis (4/12).

    Sapah warga bernama Romi mengaku, dalam pengurusan balik nama kendaraan bermotor miliknya dilayani petugas dengan cepat.

    “Alhamdulillah hari ini saya sedang proses balik nama dan sudah selesai. Pelayanan sekarang lebih baik dan lebih cepat. Menurut saya sudah bagus, jadi tidak ada saran lagi,” kata Romi.

    Sementara itu, Perwira Administrasi Seksi BPKB Iptu Sunarti mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang semakin modern, transparan, dan humanis.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis. Seluruh proses kini sudah berbasis digital, mulai dari verifikasi dokumen, antrean elektronik, hingga pembayaran biaya administrasi,” kata Sunarti.

    Menurutnya, dalam pengurusan BPKB dilakukan secara terintegrasi. Dimana, pemohon cukup menyiapkan persyaratan, melakukan verifikasi awal, mengisi data melalui e-form, dan menyelesaikan pembayaran sesuai tarif PNBP di loket bank BRI yang tersedia.

    Pemohon juga dapat memantau langsung data kendaraan dan identitas pada layar monitor sebelum menunggu jadwal pengambilan BPKB.

    Dengan layanan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terpercaya bagi seluruh pemohon. LN-SAP

  • Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi proses airdrop atau penurunan bantuan melalui udara bagi masyarakat Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terisolasi agar logistik yang dikirimkan tidak rusak.

    “Terkait dengan bantuan airdrop tadi, memang kemudian dilakukan evaluasi, yaitu dengan memberikan sealing atau kemudian membungkus dengan lebih kuat,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 3 Desember.

    Selain memperkuat pengemasan, tingkat ketinggian helikopter saat pengiriman juga akan diturunkan.

    “Tingkat ketinggiannya pun kami turunkan supaya logistik yang disalurkan lewat airdrop tetap terjaga,” ucapnya.

    Polri telah mengirimkan sejumlah bantuan makanan hingga logistik untuk masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, salah satunya ke wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah, Sumut.

    Bantuan ke dua wilayah tersebut disalurkan secara airdrop dengan helikopter.

    Bantuan dijatuhkan di tiga lokasi yang masih terisolasi akibat banjir, yaitu Desa Pagaran Lambung di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Desa Naga Timbul dan Desa Nauli di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Melalui helikopter, petugas menurunkan makanan siap saji, air bersih, selimut, obat-obatan, dan perlengkapan darurat lainnya untuk warga yang telah beberapa hari terisolasi.

  • Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengerahkan personelnya untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Ribuan personel masih berjibaku membantu warga, membersihkan pemukiman, hingga memastikan kebutuhan dasar para korban bencana. Sejak hari pertama pascabencana, Polri turun langsung mengevakuasi masyarakat, memulihkan fasilitas umum, dan area pemukiman. Di titik yang terdampak longsor dan berpotensi kemacetan, Kepolisian menurunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak hanya itu, upaya pencarian korban hilang juga terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, Polri juga membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan psikososial masyarakat juga diberikan sebagai upaya membantu pemulihan fisik maupun psikis para korban. “Hingga berita ini diturunkan, personel kami masih bertugas tanpa henti. Kami berkomitmen membantu masyarakat sampai semua wilayah aman dan kebutuhan warga terpenuhi,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.).

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Pihak Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Pakar Komunikasi UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar Komunikasi UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar komunikasi yang juga Associate Professor Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, menilai langkah komunikasi publik yang dilakukan Humas Polri semakin menunjukkan arah positif. Devie menyebut transformasi pendekatan komunikasi Polri dalam beberapa tahun terakhir membuat institusi tersebut lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

    “Perubahan pola komunikasi Polri sangat terlihat. Tidak lagi satu arah, tapi membuka ruang dialog, respon cepat, dan penyampaian informasi yang lebih transparan,” kata Devie.

    Menurutnya, kebutuhan publik saat ini menuntut kecepatan, keakuratan, dan konsistensi informasi, terutama ketika menghadapi isu sensitif atau situasi krisis. Devie menilai Humas Polri mampu meningkatkan koordinasi internal sehingga informasi yang keluar lebih terstruktur dan dapat meredam potensi disinformasi.

    “Humas Polri sekarang lebih adaptif terhadap dinamika opini publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menyoroti penggunaan kanal digital sebagai salah satu langkah strategis. Polri dinilai cukup aktif mengelola komunikasi melalui berbagai platform media sosial, baik untuk penyampaian informasi maupun edukasi publik.

    “Ruang digital bukan hanya tempat Polri hadir, tapi juga tempat Polri membangun kedekatan dengan masyarakat. Konten informatif dan humanis terbukti efektif,” kata Devie.

    Meski begitu, Devie menilai peningkatan kompetensi komunikasi di lingkungan Humas Polri harus terus dilakukan. Transformasi digital yang cepat membuat pola komunikasi publik semakin kompleks dan menuntut kemampuan baru.

    “Dengan pelatihan yang berkelanjutan dan strategi yang konsisten, Humas Polri bisa menjadi role model komunikasi publik institusi negara,” tuturnya.

    Devie menegaskan, komunikasi publik yang terbuka, responsif, dan berbasis data merupakan fondasi penting bagi Polri dalam membangun citra institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

  • Pakar Komunikasi UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar Komunikasi UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar komunikasi yang juga Associate Professor Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, menilai langkah komunikasi publik yang dilakukan Humas Polri semakin menunjukkan arah positif. Devie menyebut transformasi pendekatan komunikasi Polri dalam beberapa tahun terakhir membuat institusi tersebut lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

    “Perubahan pola komunikasi Polri sangat terlihat. Tidak lagi satu arah, tapi membuka ruang dialog, respon cepat, dan penyampaian informasi yang lebih transparan,” kata Devie.

    Menurutnya, kebutuhan publik saat ini menuntut kecepatan, keakuratan, dan konsistensi informasi, terutama ketika menghadapi isu sensitif atau situasi krisis. Devie menilai Humas Polri mampu meningkatkan koordinasi internal sehingga informasi yang keluar lebih terstruktur dan dapat meredam potensi disinformasi.

    “Humas Polri sekarang lebih adaptif terhadap dinamika opini publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menyoroti penggunaan kanal digital sebagai salah satu langkah strategis. Polri dinilai cukup aktif mengelola komunikasi melalui berbagai platform media sosial, baik untuk penyampaian informasi maupun edukasi publik.

    “Ruang digital bukan hanya tempat Polri hadir, tapi juga tempat Polri membangun kedekatan dengan masyarakat. Konten informatif dan humanis terbukti efektif,” kata Devie.

    Meski begitu, Devie menilai peningkatan kompetensi komunikasi di lingkungan Humas Polri harus terus dilakukan. Transformasi digital yang cepat membuat pola komunikasi publik semakin kompleks dan menuntut kemampuan baru.

    “Dengan pelatihan yang berkelanjutan dan strategi yang konsisten, Humas Polri bisa menjadi role model komunikasi publik institusi negara,” tuturnya.

    Devie menegaskan, komunikasi publik yang terbuka, responsif, dan berbasis data merupakan fondasi penting bagi Polri dalam membangun citra institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.